Yingluck Shinawatra menjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi di pengadilan Bangkok, Jumat (26/2/2016). Yingluck dituduh melakukan korupsi lewat skema subsidi besar untuk para petani padi.
Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, Kamis (19/2/2015), secara resmi didakwa dalam kasus skema subsidi beras. Jika dakwaan ini terbukti, Yingluck terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Yingluck dijadwalkan berangkat ke Paris, Perancis, pekan depan untuk menghadiri ulang tahun kakaknya, buronan dan mantan perdana menteri, Thaksin Shinawatra.