Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut bahwa lebih dari 300.000 warga negara Indonesia terancam tanpa kewarganegaraan/stateless di negeri jiran, Malaysia.
enteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tak bisa memuaskan masyarakat secara 100 persen.