"Saya tadi hanya dipanggil oleh Pak Presiden untuk menanyakan apa betul ada Revisi UU KPK di DPR? Begitu. Jadi belum tahu persisnya seperti apa," ujar Teten.
Keduanya menyebut hanya menandatangani form hak inisiatif DPR untuk merevisi UU tersebut ketika diminta tanda tangan saat sidang paripurna, Senin (5/10/2015) lalu.