Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#UMK Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Terima Usulan UMK 2023 Naik 7,48 Persen Jadi Rp 4.547.255
Disnaker Kabupaten Tangerang Terima Usulan UMK 2023 Naik 7,48 Persen Jadi Rp 4.547.255
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menerima usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 7,48 persen.
Regional
UMK Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen, Ini Besarannya
UMK Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen, Ini Besarannya
Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang disetujui oleh aliansi buruh.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads