Pengacara tiga terpidana kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) meyakini tiga kliennya bukan pelaku utama yang bertanggung jawab atas kematian Dimas Dikita Handoko.
Hakim Ketua Wisnu Wicaksono yang memimpin jalannya persidangan menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Calon presiden Prabowo Subianto mengaku grogi jika Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendengarkan visi dan misinya di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (1/6/2014).