Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan mendirikan posko di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mencegah pedagang kaki lima kembali berjualan di lokasi yang ditertibkan pada Minggu (11/8/2013).
Untuk mengatasi kepadatan penumpang di Stasiun Tanah Abang, PT KAI akan memperluas bangunan stasiun itu. Pembangunannya akan dimulai pada awal September 2013.
Pedagang kaki lima yang sudah belasan tahun berjualan di Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, panik karena namanya tak tertera dalam daftar ulang pedagang yang direlokasi.
PKL yang tak memiliki KTP Jakarta tetap diperbolehkan pindah ke Blok G Tanah Abang, tetapi dengan syarat khusus. Pedagang itu harus sudah lama berjualan di kawasan tersebut.