Jaksa eksekutor telah memesan satu makam untuk terpidana mati kasus narkoba, Zainal Abidin, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Suci, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebuah kuburan telah disiapkan untuk mengebumikan jenazah salah seorang terpidana mati asal Indonesia, Zaenal Abidin, di tempat pemakaman umum (TPU) dekat lokasi Pulau Nusakambangan, Selasa (28/4/2015) siang.
Saat ini, wilayah Jakut memiliki delapan TPU yang dianggap overload. Selain itu, lahan yang tersedia juga tidak memadai untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan slot pemakaman.
Menurut Tigor, polisi selaku aparat kemanan seharusnya mengetahui hal tersebut. Buruknya sistem hukum di Indonesia, ikut mendukung aksi aparat untuk membekingi para pelaku.