Sayangnya, tidak ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang bersertifikasi RSPO di Kabupaten Merangin. Padahal, TBS dari kebun yang bersertifikasi RSPO hanya bisa dijual ke PKS yang juga mengantongi sertifikasi RSPO.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit yang tidak berkelanjutan akan berdampak buruk pada lingkungan. Oleh karena itu, intervensi pemerintah pada proses pembangunan awal dan proses budidaya sangat penting.
GM Marketing PT Ciputra Residence, Yance Onggo, mengatakan hanya PNS dengan jabatan fungsional di level eselon III dan karyawan berpenghasilan minimal Rp 15 juta per bulan yang bisa membeli rumah Villagio seharga Rp 497 juta.