Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah memantau perkembangan eksekusi yang dilakukan pihaknya terhadap Labora Sitorus, terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang di Sorong, Papua Barat.
Kepala Polda Papua Irjen Yotje Mende memastikan bahwa terpidana kasus pencucian uang, penimbunan bahan bakar minyak (BBM), dan pembalakan liar (illegal logging), Aiptu Labora Sitorus, masih berada di Sorong, Papua Barat.