Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Kamis (6/4/2023).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Irjen Kemendagri untuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda Riau) SF Hariyanto untuk melakukan klarifikasi.