Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#SIM CII

Catat, Ini Syarat Lengkap Bikin SIM CI dan CII
Catat, Ini Syarat Lengkap Bikin SIM CI dan CII
Syarat pembuatan SIM CI dan SIM CII, yang perlu dipenuhi oleh calon pemohon yang sesuai dengan Perpol Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
News
SIM C Bakal Dibagi Jadi Tiga Golongan, Adakah Perbedaan Biaya Pembuatannya?
SIM C Bakal Dibagi Jadi Tiga Golongan, Adakah Perbedaan Biaya Pembuatannya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C menjadi tiga golongan. Berapa biayanya?
Tren
Tidak Ada Perbedaan, Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2 Rp 75.000
Tidak Ada Perbedaan, Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2 Rp 75.000
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
News
SIM C Akan Dibagi 3 Golongan, Ini Syarat Membuat SIM CI dan CII
SIM C Akan Dibagi 3 Golongan, Ini Syarat Membuat SIM CI dan CII
Korlantas Polri akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C menjadi tiga golongan. Berikut syarat bikin SIM CI hingga CII.
Tren
Apa Bedanya SIM C, C1, dan CII?
Apa Bedanya SIM C, C1, dan CII?
Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Indonesia dikategorikan menjadi tiga golongan, yaitu C, C1, dan CII, lantas bedanya seperti apa?
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads