Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merilis surat pemberitahuan (SP) III, Jumat (25/10/2013), kepada warga yang menempati kawasan Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur.
Camat Pulogadung Teguh Hendrawan menyesalkan sikap warga Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, yang tidak mengikuti program relokasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal.
Ratusan kepala keluarga yang tinggal di atas lahan sengketa sekitar Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Jakarta Timur, diminta segera mengosongkan lahan tersebut.