Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis (20/10/2022). Ia terlihat menggunakan batik coklat dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Usai sidang pembacaan tuntutan Putri digelar, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan riuh dengan teriakan pengunjung. Mereka tak terima dengan tuntutan JPU yang hanya menuntut Putri dengan 8 tahun penjara.