Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan masuk sekolah lebih awal, khususnya bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) terapkan masuk sekolah lebih awal, bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang.