Selama Ramadhan, tidak ada keistimewaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh terlambat masuk kantor. Siapa yang terlambat, tetap akan diberikan sanksi indisipliner.
Lebih dari Rp 15 miliar dana dipakai Pemerintah Kota Magelang untuk membayar gaji ke-13 para pegawai negeri sipi (PNS) di wilayah ini. Dana tersebut dibagikan kepada 4.292 orang PNS.