Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim, mengaku melakukan pendekatan persuasif saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Cara ini digunakan Fidiyah karena para PKL sudah menyadari bahwa tanah tersebut bukan hak merek
Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015), meloncat pagar agar dapat masuk. Seperti diketahui, mereka tidak memiliki izin berjualan di sana.
Para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pasrah mengetahui tempat mereka akan dibongkar. Mereka sadar telah menggunakan tanah negara.