"Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih akan menghitung terlebih dulu usia pembatasan ideal yang nantinya akan dimasukkan dalam revisi Perda."
Beberapa perusahaan taksi yang kolaps antara lain Transkoveri, Ratax, Kosti, dan lainnya. Shafruhan menilai, fakta ini menunjukkan pemerintah abai untuk mengatasi persoalan angkutan berbasis aplikasi.