Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti uang asi senilai 27.258 dollar as terkait kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan oleh Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah melakukan upaya tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga penyelenggara negara atas dugaan tindak pidana korupsi.