Otto Cornelis Kaligis dikabarkan menjalani operasi penyempitan pembuluh darah di otak. Kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat, membenarkan operasi tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2015) pagi.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana mengatakan, sebenarnya tersangka Otto Cornelis Kaligis dianggap cakap mengikuti sidang.