Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji membantah tudingan kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat, yang menyebut KPK menjemput paksa kliennya untuk diperiksa.
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, keengganan pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk diperiksa tak pengaruhi penyidikan KPK.