Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Menteri Agama

Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan sebagai Rumah Ibadah Sementara, Ini 5 Ketentuannya
Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan sebagai Rumah Ibadah Sementara, Ini 5 Ketentuannya
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran mengenai pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.
Regional
02:47
Di Hadapan Para Santri, Menag Yaqut Ingatkan Bahaya Politisasi Agama
Di Hadapan Para Santri, Menag Yaqut Ingatkan Bahaya Politisasi Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para santri agar tidak...
video
Menag Tak Undang Bacapres Hadiri Hari Santri 22 Oktober
Menag Tak Undang Bacapres Hadiri Hari Santri 22 Oktober
Presiden Jokowi akan hadir dalam Puncak Hari Santri yang dilaksanakan di Tugu Pahlawan Surabaya 22 Oktober 2023.
Nasional
02:36
Menag Yaqut Bakal Temui Pemerintah Arab Saudi Bahas Umrah
Menag Yaqut Bakal Temui Pemerintah Arab Saudi Bahas Umrah "Backpacker"
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal menemui Pemerintah Arab Saudi...
video
02:48
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Menag Yaqut: Terserah, Semua Bebas Menilai
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Menag Yaqut: Terserah, Semua Bebas Menilai
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak masalah apabila dirinya disebut...
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads