Puluhan pemuda di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menamakan diri Komunitas Sant’Egidio Kupang, menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk aksi menolak hukuman mati terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Harusnya, kata dia, pegiat HAM sudah memperjuangkan nasib Mary Jane sejak jauh-jauh hari. Dengan begitu, Presiden Joko Widodo bisa memiliki waktu untuk mempertimbangkan pemberian grasi.
Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane Veloso yang segera menghadap regu tembak di Nusakambangan karena menjadi kurir narkoba, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, Selasa (28/4/2015).