Penyanyi Syahrini tetap akan dipanggil kembali oleh Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Namun, penyidik akan menyesuaikan dengan jadwal Syahrini.
Unit Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah mulai melakukan pendataan juru parkir di Jalan Falatehan, Jakarta Selatan.