Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) yang berencana melakukan uji materi Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).