Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy ikut campur tangan menentukan lelang proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Selain menerima suap terkait pemberian izin pembangunan minimarket, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi.