Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kepgub

Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine In Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine In Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Selama perpanjangan PPKM Level 4, ada beberapa aturan yang dilonggarkan, salah satunya adalah kegiatan makan atau minum di warung makan atau warteg.
Megapolitan
Jakarta Perpanjang PPKM Level 4, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit
Jakarta Perpanjang PPKM Level 4, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit
Dalam Kepgub tersebut ada beberapa aturan yang mengalami pelonggaran, salah satunya adalah aturan kegiatan makan atau minum di tempat umum.
Megapolitan
Anies Keluarkan Kepgub Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Anies Keluarkan Kepgub Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Keputusan Gubernur Nomor 938 Tahun 2021 tersebut menetapkan perpanjangan PPKM level 4 yang dimulai Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021.
Megapolitan
PPKM Level 4 Masih Berlaku, Ini Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodetabek
PPKM Level 4 Masih Berlaku, Ini Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodetabek
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa perpanjangan PPKM darurat kini bernama "PPKM Level 4 Covid-19".
Megapolitan
Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan
Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru terkait penerapan PPKM Level 4 yang tertuang dalam Kepgub DKI Nomor 925 Tahun 2021.
Megapolitan

All News

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan WFO Sektor Esensial di Jakarta

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan WFO Sektor Esensial di Jakarta

Berita
Anies Larang Ibadah Berjemaah di Tempat Ibadah Selama PPKM Level 4

Anies Larang Ibadah Berjemaah di Tempat Ibadah Selama PPKM Level 4

Megapolitan
Anies Atur Lebih Rinci Operasional Perkantoran Selama PPKM Level 4, Ini Ketentuan Lengkapnya

Anies Atur Lebih Rinci Operasional Perkantoran Selama PPKM Level 4, Ini Ketentuan Lengkapnya

Megapolitan
Anies Keluarkan Kepgub Penerapan PPKM Level 4, Berlaku sampai 25 Juli

Anies Keluarkan Kepgub Penerapan PPKM Level 4, Berlaku sampai 25 Juli

Megapolitan
Anies Keluarkan Kepgub, Sediakan Tempat Isolasi Terkendali di Jakarta Kapasitas 26.134 Orang

Anies Keluarkan Kepgub, Sediakan Tempat Isolasi Terkendali di Jakarta Kapasitas 26.134 Orang

Megapolitan
Anies Keluarkan Kepgub, Perkantoran di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

Anies Keluarkan Kepgub, Perkantoran di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

Megapolitan
Keluarkan Kepgub, Anies Tetapkan Daftar Zonasi Sekolah untuk PPDB Jakarta 2021

Keluarkan Kepgub, Anies Tetapkan Daftar Zonasi Sekolah untuk PPDB Jakarta 2021

Megapolitan
Cara dan Syarat Mengurus SIKM Berdasarkan Kepgub DKI Terbaru

Cara dan Syarat Mengurus SIKM Berdasarkan Kepgub DKI Terbaru

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Tak Tahu Soal Pembelian Lahan di Pondok Ranggon, DPRD: Itu Berdasarkan Kepgub

Pemprov DKI Klaim Tak Tahu Soal Pembelian Lahan di Pondok Ranggon, DPRD: Itu Berdasarkan Kepgub

Megapolitan
Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos Tahap VI Sebanyak 1,16 Juta KK

Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos Tahap VI Sebanyak 1,16 Juta KK

Megapolitan
Anies Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi secara Otomatis

Anies Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi secara Otomatis

Megapolitan
Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Khusus untuk Pondok Pesantren

Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Khusus untuk Pondok Pesantren

Edu
Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos di DKI 1,19 Juta KK Bukan 1,25 Juta

Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos di DKI 1,19 Juta KK Bukan 1,25 Juta

Megapolitan
Ombudsman: Penyaluran Bansos Tanpa Kepgub Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman: Penyaluran Bansos Tanpa Kepgub Berpotensi Maladministrasi

Megapolitan
Ini Poin Pergub dan Kepgub Soal PSBB Bodebek Jabar

Ini Poin Pergub dan Kepgub Soal PSBB Bodebek Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads