Berkas perkara kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamda May diserahkan ke Kejaksan Negeri (Kejari) Denpasar.
Hari Antikorupsi Sedunia dijadikan momentum bagi aparat di Kejaksaan Negeri Denpasar dengan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.