Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri menawarkan jalan damai kepada hakim Sarpin Rizaldi. Tawaran itu setelah Bareskrim Polri menjerat Taufiqurrohman dan Suparman Marzuki sebagai tersangka pencemaran nama baik Sarpin.
Tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi, yakni Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisionernya, Taufiqurahman Sauri, tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (13/7/2015).
Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Ibnu Nugroho menilai, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dapat mengancam demokrasi di Indonesia.