Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar 62,5 triliun. Jumlah tersebut meleset dari target awal yang sebelumnya sebesar Rp 73,08 triliun.
12/10/2015, 14:37 WIB