Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD Asri Anas menyesalkan sikap Irman Gusman yang hingga saat ini belum juga menandatangani draf tata tertib baru, yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa menilai, sah-sah saja apabila ada pihak tertentu yang memang berkepentingan untuk menjatuhkan Irman Gusman serta dua wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.