Terdakwa kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pencucian uang Anas Urbaningrum menginginkan agar Ketua Umum Partai Demokrat dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat menjadi saksi dalam persidangan selanjutnya.
Adnan Buyung Nasution selaku pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan meminta pengadilan untuk memanggil Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tidak terkejut dengan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), yang menolak untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono, menolak panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.