Meskipun telah berdandan dan berpakaian rapi, rombongan tersebut tetap dilarang memasuki Gedung DPR, karena kedelapan warga tersebut tidak dapat menunjukan undangan pelantikan.
Hari pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 diwarnai aksi unjuk rasa, Rabu (1/10/2014). Sejumlah aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Gedung Kompleks Parlemen Senayan untuk menolak pelantikan
Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Mereka menuntut penyegeraan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keperawatan.
DPR diisyaratkan tetap akan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat menjadi UU menggantikan UU Advokat, yakni UU Nomor 18 Tahun 2003 meski ada pihak memprotes rencana pengesahan UU baru tersebut.