Razman Arif Nasution, kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, mengatakan, kliennya meminta pengacara Otto Cornelis Kaligis kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Razman menganggap, meski kliennnya ditahan, KPK cukup profesional untuk menangani kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan yang menjerat dua kliennya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, penetapan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka takkan menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur di Sumut.
Partai Keadilan Sejahtera(PKS) tidak yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terlibat dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang sudah menyeretnya menjadi tersangka.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Gatot Pujo Nugroho akan diberhentikan sementara atau nonaktif sebagai Gubernur Sumatera Utara jika kasus yang menjeratnya sudah masuk proses persidangan.