Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyidikan sejumlah kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho hampir selesai.
Gatot Pujo Nugroho mengatakan, pemberian Rp 200 juta oleh istrinya, Evy Susanti, merupakan permintaan dari mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI, Kamis (19/11/2015), terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.
Sutiyas Handayani, istri pertama Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjo Nugroho, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (18/11/2015).