"Di antara 1.848 ini, sudah 1.000 yang pensiun. Nama Pak Foke masih ada di situ. Padahal sudah pensiun. Mengapa bisa terjadi? Nah, sekarang ini, kami tengah klarifikasi...."
Dalam kasus tersebut, terdapat dua tersangka lain yaitu Gusnar Hasibuan dan Muhamad Nuh Lubis. Keduanya telah divonis dan telah menjalani masa tahanannya.