Rencana Bank Indonesia menerapkan aturan Loan To Value untuk KPR bagi rumah kedua dan ketiga ukuran 70 meter persegi ke atas pada 1 September 2013 nanti dinilai dapat mengendalikan laju pertumbuhan harga dan praktik spekulasi properti.
Selain dinilai tidak terintegrasi dengan rumah menengah bawah, kebijakan BI menerapkan aturan "loan to value" atau rasio pinjaman terhadap nilai rumah dalam KPR juga terlambat dieksekusi.
Jumlah penyerapan KPR FLPP per Juni 2013 sudah mencapai kisaran 45.600 unit atau setara dengan Rp 2,295 triliun. Pada Ramadhan, pembelian rumah subsidi diprediksi menurun.