Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan atas uji materi Undang-Undang No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Effendi Gazali pada hari ini, Kamis (23/1/2014).
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali bersama Koalisi Masyarakat Sipil batal mencabut uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).