Bimanesh Sutarjo, terdakwa perbuatan menghalangi proses hukum terhadap Setya Novanto menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di muka sidang, Jumat (6/7).
Dokter Bimanesh menyatakan dirinya telah dikorbankan oleh pihak manajemen RS Medika Permata Hijau