Dewan Pers meminta media massa tidak menyiarkan langsung aksi penggerebekan kelompok teroris. Hal ini akan mengganggu upaya penggerebekan itu dan juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum di lokasi kejadian.
Dua aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (27/7/2015).
Yonesta memastikan pihaknya baru akan memenuhi panggilan penyidik setelah Dewan Pers memutuskan ada atau tidaknya tindak pidana dari yang dinyatakan kliennya di beberapa media masa.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta bantuan Dewan Pers untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri mengenai laporan ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita.