Dana reses, kegiatan di luar masa sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meningkat pada tahun 2014. Nilai dana tersebut terbesar selama tiga tahun terakhir, yaitu sekitar Rp 20 miliar.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Winantuningtyastiti memberikan sinyal bahwa dana reses mungkin bisa dimanfaatkan oleh anggota DPR untuk berkampanye.
Anggota Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mengungkapkan bahwa mayoritas anggota DPR tidak menggunakan dana reses dengan seharusnya. Dana tersebut, kata Pohan, sering kali dialihfungsikan untuk membeli kendaraan pribadi.