Bintang pop asal Kanada, Justin Bieber, mendapat vonis dua tahun hukuman percobaan dari pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, Rabu (9/7/2014), untuk tuduhan aksi vandalisme pelemparan telur ke rumah tetangganya.
Sebuah video menampillkan penyanyi pop Justin Bieber menggunakan kata-kata rasial sebagai lelucon. Potongan video itu diperoleh tabloid The Sun, difilmkan pada pembuatan dokumenter "Never Say Never" pada 2011.
Pihak berwajib, Los Angeles County Sheriff, California, AS, baru-baru ini telah merinci lebih lanjut peristiwa pelemparan telur yang diduga melibatkan Justin Bieber ke rumah tetangganya.