Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bebas

02:50
Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Jalani Masa Percobaan hingga Juni 2024
Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Jalani Masa Percobaan hingga Juni 2024
Dinyatakan bebas bersyarat, Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus menjalani masa percobaan selama dua tahun.
video
01:24
Respons PBNU Usai Rizieq Shibab Bebas Bersyarat
Respons PBNU Usai Rizieq Shibab Bebas Bersyarat
Mantan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
video
01:25
Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Pembelian Minyak Goreng Online Bebas Ongkir
Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Pembelian Minyak Goreng Online Bebas Ongkir
Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi untuk beli minyak goreng
video
01:58
Ternyata Ini Alasan Kenapa Mobil Dilarang Putar Balik di Jalan Tol
Ternyata Ini Alasan Kenapa Mobil Dilarang Putar Balik di Jalan Tol
Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mentaati aturan berkendara dan berlalu lintas di setiap ruas jalan, tak terkecuali jalan tol, sebagaimana tertulis pada Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
video
02:12
2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB
2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB
Terkait pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan tersebut, hal itu guna dapat mendorong peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta dapat terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads