"Dengan kemenangan ini, dan kemenangan atas gugatan Rafat Ali Rizvi sebelumnya, Pemerintah RI terhindar dari kemungkinan membayar ganti rugi senilai hampir US$ 100 juta, setara dengan Rp. 1,3 triliun,"
Komisi XI DPR berniat memanggil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Rencana pemanggilan ini lantaran belum ada pernyataan dari LPS mengenai harga penjualan Bank Mutiara.
Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan korupsi Bank Century, Rabu (16/7/2014). Sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Jaksa penuntut umum KPK, Senin (16/6/2014), akan membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Bank Century, yaitu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.