Reforma agraria adalah kebijakan yang harus dilakukan negara. Hal ini merupakan visi Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menegaskan bahwa kemanfaatan tanah sebagai kemakmuran dan ketentraman masyarakat.
Program reforma agraria akan bergulir terus antara lain hingga ke Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Nusa tenggara Barat.
Sertifikat hak milik tersebut akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan kepada 1.000 kepala keluarga (KK) petani, Rabu besok (13/4/2016).