Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#BPJS Ketenagakerjaan

01:52
BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Tidak Terganggu
BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Tidak Terganggu
Dana JHT Tidak akan terganggu dengan pembayaran klaim
video
03:24
PJLP DKI 56 Tahun Terancam Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga Jaminan Hari Tua
PJLP DKI 56 Tahun Terancam Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga Jaminan Hari Tua
Salah satu petugas PJLP DKI mengeklaim sejak diterbitkannya peraturan tersebut tak ada pesangon yang diberikan.
video
03:51
Alasan Pemprov DKI Tetapkan Batas Usia PJLP Maksimal 56 Tahun
Alasan Pemprov DKI Tetapkan Batas Usia PJLP Maksimal 56 Tahun
Pemprov DKI menyebut alasan menetapkan batasan usia untuk pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI salah satunya adalah proteksi keselamatan kerja.
video
03:00
Kata Menaker Soal Polemik Pencairan Dana JHT saat Usia 56 Tahun
Kata Menaker Soal Polemik Pencairan Dana JHT saat Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sebut JHT dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.
video
03:01
Sebelum 4 Mei, Pekerja yang Resign atau Kena PHK Masih Bisa Cairkan JHT
Sebelum 4 Mei, Pekerja yang Resign atau Kena PHK Masih Bisa Cairkan JHT
Hingga 4 Mei 2022, pencairan program JHT masih menggunakan skema lama. Artinya pekerja bisa mencairkan iuran JHT mereka secara tunai dan sekaligus.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads