Dua di antara lima teroris di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, diketahui adalah residivis. Namun, selepas mereka ditahan, mereka kembali masuk dalam jaringan teroris. Diduga, mereka dicuci otak dengan ajaran radikal selama berada di penjara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme membantah anggapan bahwa aparat keamanan lengah meski sudah mendapat informasi adanya kemungkinan aksi bom bunuh diri di Jakarta.