Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Aplikasi tersebut gagal mendaftar hingga tenggat pendaftaran dan tenggat peringatan berakhir.
Aplikasi E-prima merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa yang bertujuan mempermudah proses dalam pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya berjalan manual.