Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menduga istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe turut terlibat menerima sejumlah uang dari terduga penyuap, Rijatono Lakka.
KPK menetapkan anggota DPR periode 2009-2014 dan beberapa pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia.