"Keputusan ulama dayah di Aceh Barat, bila tidak terlihat hilal di wilayah Aceh Barat, berarti belum dapat menunaikan puasa karena menyempurnakan bulan, dan harus menyempurnakan hitungan Ramadhan."
Pengikut tarekat syattariah mulai melaksanakan shalat tarawih berjamah di masjid-masjid desa setempat yaitu, Desa Leklek, Mata Ie, Balang Bale, dan Babah Kreung.