Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#6 Anggota Tni Al Keroyok Warga

6 Anggota TNI AL Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Danpuspomal: Maksimal 10 Tahun Penjara dan Dipecat
6 Anggota TNI AL Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Danpuspomal: Maksimal 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Danpuspomal membantah pernyataan yang menyebut bahwa anggotanya telah menculik para korban, sebelum dibawa ke Wisma Atlet Purwakarta.
Regional
Akhir Kasus 6 Anggota TNI AL Keroyok Warga hingga Tewas, Pelaku Divonis 9-13 Tahun Penjara dan Dipecat
Akhir Kasus 6 Anggota TNI AL Keroyok Warga hingga Tewas, Pelaku Divonis 9-13 Tahun Penjara dan Dipecat
Selain divonis hakim -13 tahun penjara karena menganiaya seorang pria di Purwakarta, Jawa Barat hingga tewas, 6 anggota TNI juga dipecat.
Regional
Bantu Antar 6 Anggota TNI AL Aniaya 2 Warga Sipil, Pria Ini Ikut Ditangkap Polisi
Bantu Antar 6 Anggota TNI AL Aniaya 2 Warga Sipil, Pria Ini Ikut Ditangkap Polisi
Menurut polisi, R berperan membantu meminjamkan kendaraan dan mengantar 6 oknum anggota TNI AL menjemput dan menganiaya 2 korban, salah satunya tewas.
Regional
Berawal dari Mobil yang Hilang, Ini Kronologi 6 Anggota TNI AL Keroyok Warga Sipil hingga Tewas
Berawal dari Mobil yang Hilang, Ini Kronologi 6 Anggota TNI AL Keroyok Warga Sipil hingga Tewas
2 warga tersebut dianiaya oleh oknum TNI AL setelah mengaku menggelapkan mobil orangtua pacar salah satu oknum TNI tersebut, bahkan menjualnya.
Regional
6 Anggota TNI Aniaya Warga hingga Tewas, Mayatnya Disembunyikan dan Pelaku Ditangkap
6 Anggota TNI Aniaya Warga hingga Tewas, Mayatnya Disembunyikan dan Pelaku Ditangkap
Seorang warga di Purwakarta tewas setelah dianiaya 6 prajurit TNI AL karena dituding sebagai pencuri.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads